Fakultas Hukum Universitas Indonesia

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home Program Akademik Sarjana Hukum Kelas Paralel

Sarjana Kelas Paralel

E-mail Print PDF

 

Pendahuluan

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) selain meyelenggarakan program pendidikan jenjang Strata 1 (Sarjana) Kelas Reguler, mulai Tahun Akademik 2010/2011 juga membuka Program Pendidikan Sarjana Kelas Paralel yang menghasilkan Sarjana Hukum.

Tujuan pendidikan tinggi pada FHUI adalah menghasilkan sarjana hukum yang :

  1. Menguasai Hukum Indonesia

  2. Menguasai dasar-dasar ilmiah dan dasar-dasar kemahiran kerja untuk mengembangkan ilmu hukum dan hukum

  3. Mengenal dan peka akan masalah-masalah kemasyarakatan

  4. mampu menganalisis masalah-masalah hukum dalam masyarakat

  5. Mampu menggunakan hukum sebagai sarana untuk memecahkan masalah-masalah di masyarakat dengan kebijakan dan tetap berdasar pada prinsip hukum

 

Program Pendidikan

Kurikulum FHUI dirancang untuk 8 semester dengan batas studi maksimum 12 semester. Untuk dinyatakan lulus sebagai Sarjana Hukum, harus memperoleh sekurang-kurangnya 144 SKS termasuk skripsi.

FHUI hanya memiliki 1 (satu) program studi yaitu Program Studi Hukum yang menghasilkan Sarjana Hukum.

Dalam menempuh pendidikan, mahasiswa dapat mengarahkan minatnya terhadap bidang Ilmu Hukum tertentu melalui Program Kekhususan (PK) yang ditawarkan.

  1. Progam Kekhususan Hukum tentang Hubungan Antara Sesama Anggota Masyarakat.

    Memberikan pengetahuan khusus bidang Ilmu Hukum Keperdataan mencakup Hukum Perdata Barat, Hukum Adat, dan Hukum Islam.

    Lulusan Program ini duharapkan mampu memahami, menganalisis dan mempunyai kecakapan menyelesaikan persoalan berkaitan dengan Hukum Keperdataan antara lain perorangan dan kekeluargaan, kebendaan, perikatan dalam berbagai sistem hukum.

     

  2. Program Kekhususan Hukum tentang Pencegahan dan Penangulangan Kejahatan.

    Memberikan pengetahuan khusus bidang Ilmu Hukum Pidana baik formil materil dan sistem peradilan pidana.

    Lulusan Program ini diharapkan mampu memahami, menganalisis dan mempunyai kecakapan menyelesaikan persoalan berkaitan dengan hukum pidana, antara lain tindak pidana (kejahatan dan pelanggaran), pelaku tindak pidana dan pemidanaan.

     

  3. Program Kekhususan Praktisi Hukum.

    Memberikan keterampilan dan pengetahuan khusus bidang Hukum Keperdataan, Hukum Publik, Hukum Acara, maupun proses peradilan semu.

    Lulusan program ini diharapkan mampu memahami, menganalisis dan mempunyai kecakapan menyelesaikan persoalan berkaitan dengan Hukum Acara dan Praktik Hukum.

     

  4. Program Kekhususan Hukum tentang Kegiatan Ekonomi.

    Memberikan pengetahuan khusus bidang Ilmu Hukum Dagang, Hukum Ekonomi yang berkaitan dengan kegiatan perekonomian.

    Lulusan program ini diharapkan mampu memahami, menganalisis dan mempunyai kecakapan menyelesaikan persoalan berkaitan dengan kegiatan ekonomi antara lain penyusunan kontrak, pembuatan legal opinion dan konsultasi.

     

  5. Program Kekhususan Hukum tentang Hubungan negara dan Masyarakat.

    Memberikan pengetahuan khusus bidang Ilmu Hukum Tata negara dan Administrasi Negara.

    Lulusan program ini diharapkan mampu memahami, menganalisis dan mempunyai kecakapan menyelesaikan persoalan berkaitan dengan organisasi, manajemen dan pengawasan birokrasi, perencanaan peraturan perundang-undangan, kedudukan, fungsi dan kewenangan lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, dan hubungan antar negara dan warga negara.

     

  6. Program Kekhususan Hukum tentang Hubungan Transnasional.

    Memberikan pengetahuan khusus bidang Ilmu Hukum Internasional.

    Lulusan program ini diharapkan mampu memahami, menganalisis dan mempunyai kecakapan menyelesaikan persoalan berkaitan dengan Hukum Transnasional baik publik maupun perdata meliputi beracara di pengadilan internasional, berdiplomasi di forum internasional, dan konsultasi.

     

  7. Program Kekhususan Hukum tentang Kesejahteraan Masyarakat dan Masalah Sosial.

    Memberikan pengetahuan khusus bidang Ilmu Hukum dan Pengetahuan Sosial Budaya.

    Lulusan program ini diharapkan mampu memahami, menganalisis dan mempunyai kecakapan menyelesaikan persoalan berkaitan dengan keberlakuan hukum dalam masyarakat, hubungannya dengan kebudayaan dan konteks sosial, ekonomi, dan politik dari hukum.

 

Persyaratan

  1. Minimal lulus SLTA atau sederajat tidak terbatas usia dan tahun kelulusan

  2. Lulus tes masuk yang diselenggarakan oleh UI

 

Biaya Pendidikan

Mahasiswa Progam Sarjana Kelas Paralel FHUI membayar penuh Biaya Pendidikan sebagaimana yang ditetapkan oleh Universitas Indonesia dan tidak mempunyai hak untuk mengajukan fasilitas Beasiswa dan sistem Biaya Pendidikan Berkeadilan.

Untuk Tahun Akademik 2010/2011, Biaya Pendidikan untuk Program Sarjana Kelas Paralel FHUI adalah sebagai berikut:

  • Biaya Operasional Pendidikan (BOP) tiap semester : RP. 8.000.000,-

  • Dana Pengembangan (DP) Tahun 1 (semester 1) : Rp. 11.000.000,-

Prospek Profesi

Lulusan FHUI dapat menjadi seorang ahli di bidang hukum dengan profesi sebagai Hakim, Jaksa, Notaris, Legal Officer, In-house Lawyer, Diplomat dan lain sebagainya.

 

 

Translate

Peta Situs