Pengantar
Sebagai perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia yang menyandang nama negara, Universitas Indonesia selalu berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang terbaik untuk anak-anak bangsa yang terbaik. Berbagai macam survey yang dilakukan lembaga survey nasional maupun internasional selalu menempatkan Universitas Indonesia pada ranking 1 atau pada papan atas universitas terbaik di Indonesia maupun Asia Tenggara.
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) adalah fakultas hukum yang menjadi benchmarki dan barometer pendidikan tinggi hukum di Indonesia. Dalam usianya yang mendekati satu abad, FHUI dan para lulusannya telah terbukti banyak memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum Indonesia, baik di sektor pemerintahan, privat, maupun di masyarakat luas. Program Pascasarjana FHUI adalah bagian dari program akademik FHUI yang menyelenggarakan pendidikan di tingkat magister (S2) dan doktoral (S3). Program doktoral mencetak para doktor ilmu hukum yang selama ini telah terbukti banyak memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa.
Program doktoral saat ini membuka dua program, yaitu Program Doktor Kuliah dan Riset (by course) dan Program Doktor Riset (by research).
Kami merasa senang menyambut anda sekalian selaku putra-putri terbaik negeri ini untuk menjadi calon-calon bagian dari civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Silakan ditelusuri brosur Program Doktor Pascasarjana FHUI ini dan silakan layangkan pertanyaan melalui telepon ataupun email sekiranya informasi yang anda perlukan tidak ditemukan pada brosur ini. Kami hadir untuk mengakomodasi dahaga pendidikan hukum anda sekalian.
Salam hangat,
Prof. Dr. Rosa Agustina, SH, MH
Ketua Program Pascasarjana FHUI
I. LATAR BELAKANG
Perubahan hubungan antar negara-negara di dunia berdampak pada globalisasi, sehingga dunia saat ini menjadi tanpa batas (borderless). Hal tersebut tampak pada hubungan antar negara. Sebagai akibatnya, hukum harus segera mengikuti globalisasi tersebut. Dalam rangka mengantisipasi berbagai perubahan, baik yang terjadi akibat perubahan dunia maupun karena tuntutan perubahan masyarakat, maka Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selaku penyelenggara pendidikan hukum terkemuka di Indonesia (Universitas Indonesia menempati ranking 1 dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia versi THES dan QS tahun 2009) menyelenggarakan pendidikan Doktor Ilmu Hukum dengan membuka dua Program Doktor, yaitu Program Kuliah dan Riset (by course) serta Program Riset (by research).
Pada saat ini, FHUI juga telah membuka kerja sama dengan Faculty of Law, Maastrict University, Belanda, untuk mengadakan dual degree program untuk program Doktoral. Dengan kerja sama ini, mahasiswa program Doktor FHUI yang juga diterima sebagai mahasiswa porgram Doktor Maastricht University berhak memperoleh gelar Doktor dari Universitas Indonesia dan dari Maastricht University. Biaya untuk keperluan program Doktor di Maastricht University, seperti uang kuliah, tiket pesawat dan biaya ujian terbuka di Maastricht University, akan ditanggung oleh Maastricht University.
II. PROGRAM KULIAH DAN RISET (BY COURSE) SERTA PROGRAM RISET (BY RESEARCH)
Kedua jenis program doktor ini hanya memiliki perbedaan pada dua hal, yaitu:
a. Pada Program Kuliah dan Riset (by course) calon doktor diharuskan mengikuti dan lulus beberapa mata kuliah; sedangkan pada Program Riset (by research) calon doktor tidak perlu mengikuti dan lulus mata kuliah tersebut.
b. Pada akhir masa perkulihan, di samping harus menyelesaikan dan lulus ujian disertasi, calon doktor melalui Program Kuliah dan Riset (by course) harus mampu membuat setidaknya satu artikel yang dianggap layak muat di jurnal internasional; sedangkan calon doktor melalui Program Riset (by research) harus mampu menghasilkan setidaknya satu artikel yang sudah diterima di jurnal internasional.
Mahasiswa Program Doktor FHUI harus memilih satu di antara beberapa bidang kehususan di bawah ini sebagai fokus penelitian dan penulisan disertasinya. Di samping itu, untuk mahasiswa Program Kuliah dan Riset (by course) harus pula memilih mata kuliah Teori Ilmu Hukum yang sesuai dengan bidang kekhususannya tersebut.
III. BIDANG KEKHUSUSAN
Bidang-bidang kekhususan yang saat ini tersedia pada Program Doktor Pascasarjana FHUI adalah:
a. Hukum Ekonomi
b. Hukum Kenegaraan (HAN/HTN)
c. Hukum dan Sistem Peradilan Pidana
d. Hukum dan Ilmu Pengetahuan Islam
IV. TUJUAN PENDIDIKAN
Program Doktor Pascasarjana FHUI bertujuan untuk menghasilkan Doktor yang mampu :
1. Melakukan penelitian-penelitian, memahami teori dan metodologi ilmu hukum sebagai pendekatannya dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum,
2. Menjadi pendorong pembaharuan hukum dan mengedepankan hukum dalam menyelesaikan berbagai permasalahan,
3. Menerapkan ilmu yang dimilikinya kedalam pelaksanaan tugas sehari-hari,
V. METODE PEMBELAJARAN DAN FASILITAS
1. Proses belajar mengajar diselenggarakan melalui kuliah tatap muka, bacaan wajib dan anjuran, diskusi kelas, penulisan makalah, dan ujian.
2. Pada waktu-waktu tertentu diadakan kuliah umum oleh dosen tamu dari luar negeri secara langsung atau melalui teleconferencing/videoconfrencing.
3. Metode pembelajaran diarahkan menuju system e-learning dan distance learning
4. Perkuliahan disampaikan menggunakan berbagai alat bantu pengajaran terkini
5. Registrasi akademik dan keuangan secara online dan terintegrasi dengan system SIAK-NG-UI
6. Sistem komputerisasi kehadiran, penilaian, dan evaluasi mahasiswa
7. Ruang kuliah full-AC.
8. Batas Waktu Pendidikan adalah maksimum 10 (sepuluh) semester atau 5 (lima) tahun. Peserta yang belum menyelesaikan studinya dalam batas waktu maksimal akan secara otomatis dinyatakan putus studi (drop out).
9. Akses terhadap Westlaw, JSTOR, dan Proquest Legal.
VI. PERSYARATAN PESERTA
Seleksi penerimaan calon peserta didasarkan pada kriteria sebagai berikut:
1. Berlatar belakang S-1 Ilmu Hukum (SH) dan memiliki gelar Magister (S2)
2. Mereka yang berlatar belakang S-2 Non-Hukum wajib mengikuti mata kuliah tertentu terkait teori dan metodologi penelitian hukum, yang akan diadakan pada awal perkuliahan.
3. Lulus Tes Potensi Akademik (TPA)
4. Lulus Tes Bahasa Inggris
5. Menyerahkan Proposal Rancangan Disertasi sebanyak 4 (empat rangkap) kepada Sekretariat Program Pascasarjana FHUI (Untuk calon mahasiswa Program Riset (by research) proposal yang diserahkan berupa Proposal Lengkap Rancangan Disertasi dalam Bahasa Inggris)
6. Lulus Tes Wawancara Proposal Rancangan Disertasi
VII. GELAR DAN STATUS AKADEMIK
Lulusan Program Doktor Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia berhak menyandang gelar Dr., yaitu Doktor dalam bidang ilmu hukum.
VIII. KURIKULUM
VIII.A. Probram Kuliah dan Riset (By Course)
|
Semester I |
SKS |
Semester (II) |
SKS |
Semester (III - IV) |
SKS |
Semester |
SKS |
JUMLAH |
|
1. Filsafat Hukum |
3 |
Usulan Proposal Disertasi |
6 |
Seminar Hasil Riset |
16 |
1. Artikel Layak Muat di Jurnal Inter-nasional |
6 |
|
|
2. Metode Penelitian Normatif |
3 |
2. Promosi |
6 |
|||||
|
3. Metode Penelitian Empiris |
3 |
|||||||
|
4. Metode Penulisan Disertasi |
2 |
|||||||
|
5. Teori Ilmu Hukum |
3 |
|||||||
|
TOTAL |
14 |
6 |
16 |
12 |
48 |
VIII.B. Program Riset (By Research)
|
Semester I |
SKS |
Semester (II) |
SKS |
Semester (III - IV) |
SKS |
Semester (V - VI) |
SKS |
JUMLAH |
|
Seminar Berkala |
6 |
Usulan Proposal Disertasi |
6 |
Seminar Hasil Riset |
16 |
1. Artikel Sudah Diterima di Jurnal Internasional |
14 |
|
|
|
|
|
|
|
2. Promosi |
6 |
|
|
|
TOTAL |
6 |
|
6 |
|
16 |
|
20 |
48 |
Sekretariat:
Kampus UI, Gedung IASTH Lt. II
Jl. Salemba Raya No. 4 Jakarta 10430
Telp(021) 3914638, 3907904 Fax (021) 39899184
Alamat email: This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
Website. http://www.law.ui.ac.id
Website PMB UI. http://penerimaan.ui.ac.id




