Lembaga Pendidikan Lanjutan Ilmu Hukum (Continuing Legal Education) - Fakultas Hukum Universitas Indonesia bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Indonesian Advocates Association) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Acara yang berlangsung pada tanggal 2-19 Juli 2012 pukul 17.00-21.00 WIB setiap harinya di Gedung Lemtek Lantai 3 Kampus Salemba, Univeritas Indonesia dibuka oleh Ketua Lembaga Pendidikan Lanjutan Ilmu Hukum Dr. Dian Puji N. Simatupang, S.H., M.H.
Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat mensyaratkan sarjana yang berlatar pendidikan tinggi hukum yang akan berprofesi sebagai Advokat harus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Pelatihan ini disampaikan oleh para guru besar fakultas hukum, akademisi dan para praktisi hukum yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia.
Fakultas Hukum Universitas Indonesia merupakan penyelenggara pertama PKPA di Indonesia. PKPA FHUI merupakan hasil kerjasama dengan delapan (8) organisasi advokat di Indonesia. Pengajar pada PKPA FHUI merupakan sumber daya manusia terbaik di bidangnya (profesor, praktisi dan dosen hukum). Lokasi strategis di Kampus UI Salemba. Pelatihan Pendidikan diselenggarakan dengan metode ceramah, diskusi dan pembahasan kasus.
Untuk memberikan kesempatan bagi para stockholder yang tidak dapat mengikuti pelatihan kelas regular, akan diselenggarakan kelas weekend dari tanggal 8 September-13 Oktober 2012 pukul 09.00-17.00 WIB setiap harinya bertempat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kampus Depok.
| < Prev | Next > |
|---|




