Fakultas Hukum Universitas Indonesia

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home Berita FHUI Staf pengajar FHUI berhasil meraih gelar Doktor

Staf pengajar FHUI berhasil meraih gelar Doktor

 

Dr. Yeni Salma Barlinti



Setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Kedudukan Fatwa Dewan Syariah Nasional Dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia” dihadapan Sidang Terbuka Akademik Universitas Indonesia di bawah Pimpinan Ketua Sidang Dekan Fakultas Hukum UI Prof. Safri Nugraha, S.H., LL.M, Ph.D. dengan Promotor Prof. Dr.Satya Arinanto, S.H., M.H., Ko Promotor Prof. Dr. Rifyal Ka’bah, L.C.,M.A., dengan Dewan Penguji Prof. Dr. Faturrahman Djamil, S.H., M.A., Prof. H.M.Atho’ Mudzhar, Ph.D., Prof. Dr. Uswatun Hasanah, M.Ag., Dr. Jufrina Rizal, S.H., M.A. lengkap sudah Gelar Akademisi yang dimilikinya dengan sebutan Dr. Yeni Salma Barlinti, S.H., M.H., dengan berhasilnya gelar yang diraih Pimpinan Fakultas Hukum UI berharap Staf pengajar yang belum bergelar Dr. akan terus termotivasi untuk meraihnya.

Sidang Promosi Doktor berlangsung pada hari Kamis,15 Juli 2010 di Balai Sidang Djokosoetono  gedung F Lantai 2 Fakultas Hukum UI Kampus UI Depok yang dihadiri oleh Pimpinan Fakultas Hukum, Staf Pengajar dan Karyawan. Segenap Keluarga Besar Fakultas Hukum mengucapkan selamat kepada Dr Baru. Berikut abstrak Dr. Yeni Salma Barlinti


Pelaksanaan kegiatan ekonomi syariah di Indonesia memberikan wacana baru tentang hukum. Penerbitan fatwa tentang kegiatan ekonomi syariah oleh DSN yang diminta oleh para pelaku ekonomi syariah disertai keterkaitan dan keterpengaruhannya terhadap peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi oleh pelaku ekonorni syariah menjadikan kajian penting dalam hukum. Permasalahan yang muncul dan dikaji adalah mengapa ketentuan mengenai ekonomi syariah diatur dalam bentuk Fatwa

DSN, bagaimana kedudukan Fatwa DSN dalam sistem perundang-undangan.dan bagaimana pemanfaatan Fatwa DSN sebagai pertimbangan hukum bagi hakirm Iingkungan peradilan agama dan bagi arbiter di Basyarnas dalam perkara ekonomi syariah. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan penelitian normatif-yuridis dan socio-legal. Pembuatan ketentuan ekonomi syariah dalam bentuk fatwa DSN disebabkan adanya kebutuhan masyarakat untuk memiliki pedoman dalam melaksanakan kegiatan usahanya yang tidak terakomodasi oleh pemerintah. Kepercayaan masyarakat dan pemerintah terhadap DSN (MUI) untuk membuat pedoman ini karena pengetahuan tentang hukum Islam yang dimiliki oleh anggota DSN yang tidak dirniliki oleh pemerintah. Kedudukan fatwa DSN dalam peraturan perundang-undangan adalah sebagai hukum positif, mengikat bagi para pelaku ekonomi syariah. Keberadaan fatwa DSN sebagai "dirinya sendiri" diperlukan karena menjadi pedoman bagi pemerintah dalam membuat peraturan, bagi DPS dalam mengawasi kegiatan LKS, dan bagi LKS dalam melaksanakan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan. Pemanfaatan fatwa DSN dalam penyelesaian perkara oleh hakim di Iingkungan peradilan agama dan arbiter di Basyarnas tidak selalu dilakukan karena menyamakan kedudukan fatwa DSN dengan fatwa pada umumnya yang bersifat tidak mengikat. Adanya peraturan perundang-undangan yang memberikan kedudukan fatwa DSN sebagai hukum positif, menjadikan hakim dan arbiter seharusnya memanfaatkan fatwa DSN sebagai ketentuan yang mengikat dalam menyelesaikan perkaranya.

 

Kata kunci:
fatwa, ekonomi syariah, perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, pembiayaan syariah, peradilan agama, arbitrase syariah, sistem hukum, Dewan Syariah Nasional (DSN), Dewan Pengawas Syariah (DPS), Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

 

promosi-dr-yeni-01 promosi-dr-yeni-02 promosi-dr-yeni-03 promosi-dr-yeni-04

 

Translate